Kelipatan persekutuan terkecil (KPK) dapat dicari dengan 2 cara yaitu dengan menggunakan kelipatan persekutuan dan menggunakan faktor prima.
Demikian juga dengan Faktor Persekutuan Terbesar (FPB) dapat dicari dengan 2 cara juga yaitu dengan menggunakan faktor persekutuan dan menggunakan faktor prima.
Untuk pembahasan lebih lanjut dapat di download di KPK dan FPB
0 komentar
Post a Comment